Sunday 5 April 2015

Proposal orkes keroncong

PROPOSAL PAGUYUBAN ORKES
PAGUYUBAN ORKES KERONCONG
“ NADA LESTARI “
DUSUN GONDANG DESA BULUKERTO
KECAMATAN BULUKERTO
KABUPATEN WONOGIRI
Nomor :
430/22/2012
BULUKERTO 10 Mei 2012
Lampiran : 1 exp
Perihal : Permohonan Bantuan
Kepada Yth.
Bapak Gubernur Jawa Tengah
DI SEMARANG
Berdasarkan hasil musyawarah warga
Anggota Karawitan Nada Lestari dilaksanakan
pada tanggal 22 Maret 2012, membahas
kelangsungannya Paguyuban Orkes Keroncong
Nada Lestari desa Bulukerto serta melihat
keadaan paguyuban tersebut khususnya
peralatan dan kelengkapan seni selama ini
sudah sangat memperhatinkan keberadaannya
karena usianya yang sudah mendekati 10 tahun
dari pengadaannya perlu kelengkapan dan
peralatan.
Dari hasil tersebut diperoleh
kesepakatan untuk pengadaan perlu bantuan
dana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar
Rp. 12.000.000,- ( dua belas juta rupiah )
adapun rencana penggunaan terlampir
Sehubungan dengan hal tersebut kami
mohon Bapak Gubernur Jawa Tengah dapat
mengabulkan permohonan kami memberikan
bantun untuk Paguyuban Orkes Keroncong Nada
Lestari desa Bulukerto .
Demikian untuk menjadikan periksa
atas perkenaan bantuannya kami menyampaikan
ucapan terima kasih
Pengurus
Paguyuban Orkes Keroncong Nada Lestari
Ketua
Subandi
Sekretaris
Supriyono
Mengetahui
Camat Bulukerto
Drs. H. Sriyanto, MM
NIP. 19630605 1991
091
Kepala Desa
Bulukerto
Susilo
NIP. 19570605
197802 1 009
TEMBUSAN Kepada Yth :
1. Bapak Bupati Wonogiri
2. Camat BULUKERTO
3. Kepala Desa BULUKERTO
4. Arsip
PAGUYUBAN ORKES KERONCONG
“ NADA LESTARI “
DUSUN GONDANG DESA BULUKERTO
KECAMATAN BULUKERTO
KABUPATEN WONOGIRI
A. Latar Belakang
Keroncong suatu kesenian asli
Indonesia yang merupakan kebanggaan
orang Jawa khususnya Jawa Tengah
kami orang Jawa merasa terpanggil
untuk melestarikan kebudayaan
tersebut walaupun serba keterbatasan
baik sarana dan prasarana, karena kami
melihat langsung dilapangan apabila
ada kesenian reog dipentaskan dimana
saja antusias masyarakat untuk
menyaksikan masih sangat kental, oleh
karena itu perlu dilestarikan
B. Tujuan
a. Melestarikan kebudayaan asli Indonesia
b. Mewariskan kebudayaan kepada
generasi muda
c. Memberikan hiburan dengan murah
kepada masyarakat
C. Manfaat Kegiatan
a. Generasi muda akan dengan mudah
mewarisi dan melestarikan kebudayaan
tersebut karena seni tersebut sangat
mudah untuk dilaksanakan / dipentaskan
b. Dapat menghibur masyarakat dengan
mudah dan murah
D. Rencana Kegiatan
Melengkapi sarana dan prasarana
pelaku seni yang selama ini kami
belum memiliki secara lengkap dan
memadai
Rencana kegiatan terlampir
E. Lokasi
Lokasi kegiatan terletak :
Di Paguyuban Orkes Keroncong NADA
LESTARI Desa BULUKERTO Kec.
BULUKERTO
F. Pembiayaan
Guna melengkapi sarana dan prasarana
tersebut menelan biaya sebesar Rp.
12.000.000,- (dua belas juta rupiah)
Dana tersebut, dimohonkan bantuan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
( APBD I ) sebesar Rp. 12.000.000,-
(dua belas juta rupiah ). Adapun RAB
terlampir.
G. Pelaksanaan Kegiatan
Pelindung : Kepala Desa
BULUKERTO
Pengarah : Ketua LPM
Pembina : Sukatman
Ketua : Subandi
Sekretaris : Supriyono
Bendahara : Suyarto
Seksi Usaha : Bandi
H. Visi
“ Keroncong adalah suatu kesenian
yang siap menghibur masyarakat “
I. Misi
“ Melestarikan keroncong yang
merupakan salah satu budaya asli
Bangsa Indonesia“
J. Penutup
Dengan proposal bantuan kesenian
Paguyuban Orkes Keroncong NADA
LESTARI Desa BULUKERTO Kec.
BULUKERTO Kab. Wonogiri
Semoga mendapatkan perhatian dan
persetujuan, serta hasilnya kita
harapkan dapat bermanfaat bagi kami
demi lestarinya Budaya Bangsa.
Bulukerto 10 Mei 2012
Ketua
Subandi
Sekretaris
Supriyono
Mengetahui
Camat Bulukerto
Drs. H. Sriyanto, MM
NIP. 19630605 1991
091
Kepala Desa
Bulukerto
Susilo
NIP. 19570605
197802 1 009
PAGUYUBAN ORKES KERONCONG
“ NADA LESTARI “
DUSUN GONDANG DESA BULUKERTO
KECAMATAN BULUKERTO
KABUPATEN WONOGIRI
RENCANA PENGGUNAAN DANA
No Uraian Volume Harga Satuan Jumlah Harga Keterangan
1 Gitar 1 set 600.000 600.000
2 Bas 1 buah 1.700.000 1.700.000
3 Selow 1 buah 900.000 900.000
4 Cak 1 set 550.000 550.000
5 Biola 1 buah 3.050.000 3.050.000
6 Orgen 1 buah 5.200.000 5.200.000
Jumlah 12.000.000
Ketua
Subandi
PAGUYUBAN ORKES KERONCONG
“ NADA LESTARI “
DUSUN GONDANG DESA BULUKERTO
KECAMATAN BULUKERTO
KABUPATEN WONOGIRI
SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN
Yang bertanda tangan dibawah ini :
1. Nama : Subandi
Jabatan : Ketua Paguyuban
Orkes Keroncong NADA LESTARI
2. Alamat : Gondang RT 01 / RW
04 Bulukerto Kec Bulukerto
Menyetakan dengan ini sesungguhnya
bahwa apabila kami mendapat bantuan Uang
untuk kegiatan Pengadaan Sarana dan
Prasarana Keroncong Nada Lestari dari dana
APBD Provinsi Jawa Tengah kami sanggup
untuk :
1. Buat berita acara penerimaan uang bantuan
stimulat ( setelah menerima uang )
2. Melaksanakan sesuai dengan rencana yang
telah tertuang di dalam proposal yang telah
kami buat / kirim ke Gubernur Provinsi Jawa
Tengah
3. Melaporkan hasil pelaksanaan dan
pengadaan kepada Gubernur Jawa Tengah
sesuai dengan format yang telah ditentukan
dalam petunjuk pelaksanaan, paling lambat 2
bulan setelah bantuan diterima
4. Melaporkan penggunaan dana bantuan
dilampiri keitansi pembelian kepada
Gubernur Jawa Tengan cq. Biro Keuangan
Setda Provinsi Jawa Tengah
Demikian Surat Pernyataan ini kami
buat dan bermeterai cukup untuk dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bulukerto 10 Mei 2012
Ketua Paguyuban
Subandi
PAGUYUBAN ORKES KERONCONG
“ NADA LESTARI “
DUSUN GONDANG DESA BULUKERTO
KECAMATAN BULUKERTO
KABUPATEN WONOGIRI
Pelindung : Kepala Desa
Bulukerto
Pengarah : Ketua LPM
Pembina : Sukatman
Ketua : Subandi
Sekretaris : Supriyono
Bendahara : Suyarto
Seksi Usaha : Ari
Bulukerto 10 Mei 2012
Ketua
Subandi
Sekretaris
Supriyono
Mengetahui
Camat Bulukerto
Drs. H. Sriyanto, MM
NIP. 19630605 1991
091
Kepala Desa
Bulukerto
Susilo
NIP. 19570605
197802 1 009
PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI
KECAMATAN BULUKERTO
KEPALA DESA BULUKERTO
KEPUTUSAN KEPALA DESA BULUKERTO
Nomor: 11 Tahun 2012
TENTANG
PEMBENTUKAN PAGUYUBAN KERONCONG
“NADA LESTARI”
DESA BULUKERTO KECAMATAN BULUKERTO
TAHUN 2012
Menimbang : a. Bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagian dimaksud huruf a maka
perlu Ditetapkan dengan
Keputusan Desa:
Mengingat : 1. Peraturan Dalam Negeri
Nomor : 37 tahun 2007 tentang
Pedoman PengeloLaan
Keuangan Desa;
2.Peraturan Daerah kabupaten
Wonogiri nomor : 6 tahun 2007 tentang
ke
UanganDesa;
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
KESATU : Membentuk Panitia Paguyuban
NADA LESTARI Dusun
BULUKERTO Desa BULUKERTO
Tahun Anggaran 2012
sebagaimana terlampir dalam
Surat Keputusan
ini.
KEDUA :Dalam melaksanakan tugasnya
dan fungsinya panitia
Paguyuban NADA LESTARI
dusun Sanan Desa Bulukerto
bertanggungjawab kepada
Kepala Desa.
KETIGA : Keputusan ini berlaku sejak
tanggal ditetapkan.
Ditetapkan : Di DesaBULUKERTO
Pada Tanggal : 5 Mei 2012
Kepala Desa Bulukerto
Susilo
NIP
.
19570605
197802
1
009
BERITA ACARA
RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA PAGUYUBAN
KERONCONG NADA LESTARI
DESA BULUKERTO KECAMATAN BULUKERTO
KABUPATEN WONOGIRI
Padahari ini Senin tanggal tiga bulan
Mei tahun dua ribu dua belas telah
diselenggarakan pembentukan panitia
Paguyuban NADA LESTARI Lingkungan
Bulukerto Desa Bulukerto Kecamatan
Bulukerto Kabupaten Wonogiri.
Dalam rapat tersebut membahas
tentang pembentukan panitia
Paguyuban NADA LESTARI Lingkungan
Bulukerto Desa Bulukerto Kecamatan
Bulukerto
Kabupaten Wonogiri yang dihadiri oleh
ketua RT ketua RW dan Tokoh
Masyarakat Lingkungan Bulukerto Desa
Bulukerto sebagaimana daftar hadir
terlampir.
Adapun keputusan rapat tersebu
tadalah terbentuknya panitia Paguyuban
NADA LESTARI Lingkungan Bulukerto
Desa Bulukerto Kecamatan Bulukerto
Kabupaten Wonogiri.
Susunan Panitia Paguyuban NADA
LESTARI Lingkungan Bulukerto Desa
Bulukerto Kecamatan Bulukerto
Kabupaten Wonogiri.
Tentang dalam surat keputusan Lurah
yang susunannya terlampir
Demikian berita acara ini dibuat dengan
sebenarnya untuk dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Kepala
Desa
Bulukerto
Susilo
NIP
.
19570605
197802
1
009
PANITIA PAGUYUBAN SENI KERONCONG NADA
LESTARI
DESA BULUKERTO KECAMATAN BULUKERTO
KABUPATEN WONOGIRI
SURAT KETERANGAN
Nomor : 800 / 57
Yang bertandatangan di bawah ini
Kepala Desa Bulukerto Kecamatan
Bulukerto, Kabupaten Wonogiri
Menerang kanbahwa :
Nama : Paguyuban
Reog Singo Anggoro II
Alamat :
Lingkungan Bulukerto RT 03/05 Desa Bulukerto
. Kec. Bulukerto
Bahwa di Lingkungan Bulukerto RT 03/05 Desa
Bulukerto Kecamatan Bulukerto Kabupaten
Wonogiri benar-benar berdiri sebuah Paguyuban
NADA LESTARI yang berdiri sejak tahun 1986.
Demikian Surat Keterangan ini saya
buat dengan sesungguhnya untuk dapat
digunakan sebagaimana mestinya.
Bulukerto, 25 Mei 2012
Mengetahui
Camat Bulukerto
Drs. H. Sriyanto, MM
NIP. 19630605 1991
091
Kepala Desa
Bulukerto
Susilo
NIP. 19570605
197802 1 009