Sunday 5 April 2015

Contoh proposal karang taruna

PROPOSAL KARANG TARUNA

KELOMPOK KARANG TARUNA
“ SIDODADI“
LIKUNGAN NGLEDOK KELURAHAN KAYULOKO
KECAMATAN SIDOHARJO KABUPATEN WONOGIRI


Nomor             : 430/85/2012                                                  Sidoharjo, 25 Mei 2012
Lampiran         : 1 exp
Perihal             : Permohonan Bantuan
                                                                                                Kepada Yth.
                                                                                                Bapak Gubernur Jawa Tengah
                                                                                                DI SEMARANG

            Berdasarkan hasil musyawarah warga Anggota Karang Taruna Sidodadi yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2012, membahas kelangsungannya Karang Taruna Sidodadi Desa Kayuloko, serta melihat keadaan kelompok tersebut khususnya peralatan dan kelengkapan selama ini sudah sangat memperhatinkan keberadaannya karena usianya yang sudah mendekati 7 tahun dari pengadaannya perlu kelengkapan dan peralatan.
            Dari hasil tersebut diperoleh kesepakatan untuk pengadaan perlu bantuan dana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp. 15.975.000,- ( lima belas juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah ) adapun rencana penggunaan terlampir
            Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon Bapak Gubernur Jawa Tengah dapat mengabulkan permohonan kami memberikan bantun untuk Karang Taruna Sidodadi Desa Kayuloko.
            Demikian untuk menjadikan periksa atas perkenaan bantuannya kami menyampaikan ucapan terima kasih

                                                                                                            Sidoharjo, 25 Mei 2012
Pengurus Karang Taruna Sidodadi
Ketua


M. Sumingan

Sekretaris


Darul Effendi
Mengetahui
Camat Sidoharjo




Supardi, SH, MM
NIP. 19630805 199203 1 004

Kepala Desa


Mulyono, SE
NIP. 19570505 198507 1 002

TEMBUSAN Kepada Yth :

    Bapak Bupati Wonogiri
    Camat Sidoharjo
    Kepala Desa Kayuloko
    Arsip 


KELOMPOK KARANG TARUNA
“ SIDODADI“
LIKUNGAN NGLEDOK KELURAHAN KAYULOKO
KECAMATAN SIDOHARJO KABUPATEN WONOGIRI

    Latar Belakang

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.

    Tujuan

a.       Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan  kesadaran dan  tanggung  jawab  sosial  setiap  generasi  muda  warga Karang  Taruna  dalam  mencegah,  menagkal, menanggulangi  dan  mengantisipasi  berbagai  masalah sosial.
b.      Terbentuknya  jiwa  dan  semangat  kejuangan  generasi muda  warga  Karang  Taruna  yang  Trampil  dan berkepribadian serta berpengetahuan.
c.       Tumbuhnya  potensi  dan  kemampuan  generasi  muda dalam  rangka mengembangkan  keberdayaan  warga Karang Taruna.

    Manfaat Kegiatan

1.      Animasi Sosial (Social Animation), yakni kemampuan Karang Taruna sebagai agen perubah (pemberdaya masyarakat untuk membangkitkan energi, inspirasi, antusiasme masyarakat, termasuk mengaktifkan, menstimulasi dan mengembangkan motivasi warga untuk bertindak).
2.      Mediasi dan Negosiasi (Mediation and Negotiation), yakni kemampuan Karang Taruna sebagai pemberdaya masyarakat untuk menjalankan fungsi mediasi guna menghubungkan kelompok-kelompok yang sedang berkonflik agar tercapai sinergi dalam komunitas tersebut.
3.      Membentuk Konsensus (Builiding Consensus), yakni mengembangkan setiap upaya untuk ”melawan” pendekatan konflik yang seringkali bersifat taken for granted pada beragam interaksi politik ekonomi dan sosial di masyarakat.
4.      Fasilitasi Kelompok (Group Facilitation), yakni kemampuan memfasilitasi kelompok-kelompok warga masyarakat agar mau bertindak konstruktif dan bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraannya secara lebih utuh, bukan sekedar membangun satu atau dua kelompok saja.
5.      Mengorganisir (Organizing), yakni kemampuan untuk berpikir dan melakukan hal-hal apa saja yang perlu dilakukan, hal yang tidak perlu dilakukan sendiri, dan memastikan bahwa semua mungkin diwujudkan.

    Rencana Kegiatan

Melengkapi sarana dan prasarana Karang Taruna yang selama ini kami belum memiliki secara lengkap dan memadai
Rencana kegiatan terlampir

    Lokasi

Lokasi kegiatan terletak :
Di kelompok Karang Taruna “ SIDODADI“ alamat Dukuh Ngledok RT 01 RW 02 Desa Kayuloko Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Wonogiri

    Pembiayaan

Guna melengkapi sarana dan prasarana tersebut menelan biaya sebesar Rp. 15.975.000,- (lima belas juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
Dana tersebut, dimohonkan bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ( APBD I ) sebesar Rp. 15.975.000,- ( lima belas juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah ). Adapun RAB terlampir.

    Pelaksanaan Kegiatan

Pelindung                    : Kepala Desa Kayuloko
Pengarah                     : Ketua LPM
Pembina                      : Suyatman
Ketua                          : M. Sumingan
Sekretaris                    : Darul Effendi
Bendahara                   : Sunardi
Seksi Usaha                 : Suprianto
                                      Yadi
                                      Sarwono

    Visi

Menjadi organisasi sosial generasi muda yang mampu mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan di Jawa Tengah melalui penyelenggaraan pelayanan kesejahteraan sosial yang terukur dan dinamis

    Misi

a.       Membangun dan mengembangkan system data dasar Karang Taruna serta potensi dan permasalahan ekonomi sebagai sumber utama perencanaan program-program ekonomi Karang Taruna di Jawa Tengah
b.      Membangun dan menguatkan akses ekonomi Karang Taruna terhadap dunia usaha dan peluang di lapangan kerja dalam bingkai kemitraan guna mendukung program pengembangan KUBE Karang Taruna di Jawa Tengah
c.       Mengembangkan potensi lapangan kerja untuk menyalurkan angkatan kerja di Jawa Tengah yang sangat besar dan produktif yang dibina oleh Karang Taruna

    Penutup

Dengan proposal bantuan Karang Taruna Sidodadi Desa Kayuloko Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Wonogiri
Semoga mendapatkan perhatian dan persetujuan, serta hasilnya kita harapkan dapat bermanfaat bagi kami demi lestarinya Budaya Bangsa.


Kayuloko, 25 Mei 2012
Pengurus Karang Taruna Sidodadi
Ketua


M. Sumingan

Sekretaris


Darul Effendi
Mengetahui
Camat Sidoharjo




Supardi, SH, MM
NIP. 19630805 199203 1 004

Kepala Desa


Mulyono, SE
NIP. 19570505 198507 1 002



KELOMPOK KARANG TARUNA
“ SIDODADI“
LIKUNGAN NGLEDOK KELURAHAN KAYULOKO
KECAMATAN SIDOHARJO KABUPATEN WONOGIRI


SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN

Yang bertanda tangan dibawah ini :

1. Nama                       : M. Sumingan
    Jabatan                    : Ketua Karang Taruna Sidodadi
2. Alamat                    : Ngledok RT 01/02 Desa Kayuloko Kecamatan Sidoharjo Kabupaten             
  Wonogiri,Provinsi Jawa Tengah

            Menyatakan dengan ini sesungguhnya bahwa apabila kami mendapat bantuan Uang untuk kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Karang Taruna SIDODADI dari dana APBD Provinsi Jawa Tengah kami sanggup untuk :

    Membuat berita acara penerimaan uang bantuan stimulat ( setelah menerima uang )
    Melaksanakan sesuai dengan rencana yang telah tertuang di dalam proposal yang telah kami buat / kirim ke Gubernur Provinsi Jawa Tengah
    Melaporkan hasil pelaksanaan dan pengadaan kepada Gubernur Jawa Tengah sesuai dengan format yang telah ditentukan dalam petunjuk pelaksanaan, paling lambat 2 bulan setelah bantuan diterima
    Melaporkan penggunaan dana bantuan dilampiri keitansi pembelian kepada Gubernur Jawa Tengan cq. Biro Keuangan Setda Provinsi Jawa Tengah


Demikian Surat Pernyataan ini kami buat dan bermeterai cukup untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


Sidoharj